跳至內容

Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan

Penduduk adalah setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan. Status Perkawinan adalah Status keterikatan seseorang dalam perkawinan. Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 1月 3, 2024, 09:05 (UTC)
建立 1月 3, 2024, 08:59 (UTC)
Domain Value )belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati
Konsep Penduduk, Status Perkawinan
Referensi Waktu Tahunan
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tipe Data Integer