スキップして内容へ

Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan

Penduduk adalah setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan. Status Perkawinan adalah Status keterikatan seseorang dalam perkawinan. Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 1月 3, 2024, 09:05 (UTC)
作成日 1月 3, 2024, 08:59 (UTC)
Domain Value )belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati
Konsep Penduduk, Status Perkawinan
Referensi Waktu Tahunan
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tipe Data Integer