Persentase pasar tradisional dalam kondisi baik adalah perbandingan
antara jumlah pasar rakyat dalam kondisi baik pada tahun t terhadap
total jumlah pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun t,
dinyatakan dalam satuan persen.
Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola
oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik
Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios,
los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan
menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil,
dan menengah dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar