Persentase Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal
adalah perbandingan antara jumlah pelaku usaha yang tercatat pada 
buku data investasi Kota Singkawang tahun t terhadap total jumlah 
pelaku usaha yang melakukan kegiatan penanaman modal di Kota 
Singkawang dan terdaftar pada sistem OSS BKPM tahun t, dalam 
satuan persen.
Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang
melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online 
Single Submission) atau Sistem OSS adalah sistem elektronik
terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS 
untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Lembaga OSS adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan 
urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal, yaitu 
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Buku data investasi Kota Singkawang merupakan sekumpulan data 
yang disusun dan dikelola menjadi sebuah buku berisikan data pelaku 
usaha yang memuat berbagai macam keterangan tentang pelaku usaha 
pada tahun tertentu.