컨텐트 생략

Jumlah Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Guru adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah Salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 1월 8, 2024, 06:43 (UTC)
생성됨 1월 8, 2024, 06:28 (UTC)
Domain Value Negeri, Swasta
Konsep Guru, MI
Referensi Pemilihan Peraturan BPS No.4 Tahun 2021 (Kode SDSN : SD00567.00.00)
Referensi Waktu Tahunan
Sumber Kementerian Agama Kota Singkawang
Tipe Data Integer