Persentase Promosi Penanaman Modal adalah perbandingan antara 
jumlah dokumen strategi promosi penanaman modal yang disusun 
dan/atau jumlah kegiatan promosi penanaman modal yang dilaksanakan 
terhadap total jumlah dokumen strategi promosi penanaman modal 
yang ditargetkan dan/atau jumlah kegiatan promosi penanaman modal 
yang ditargetkan, dalam satuan persen.
Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik 
oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk 
melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
140
Promosi Penanaman Modal adalah segala bentuk komunikasi yang
digunakan untuk menginformasikan, dan/atau meyakinkan tentang 
potensi dan peluang serta iklim Penanaman Modal kepada pemangku 
kepentingan baik di dalam maupun luar negeri.
Perumusan strategi promosi penanaman modal meliputi:
a. penyusunan Analisis Negara Sumber Modal Asing; dan
b. penyusunan Analisis Negara Pesaing.
Kegiatan promosi penanaman modal meliputi:
a. publikasi informasi melalui Sarana Promosi; 
b. penyelenggaraan dan/atau partisipasi pada pameran penanaman 
modal;
c. seminar Penanaman Modal, Forum Bisnis, dan/atau pertemuan tatap 
muka;
d. Penerimaan Misi dan/atau pendampingan penanam modal;
e. penyelenggaraan perwakilan BKPM di Luar Negeri; dan
f. tindak lanjut seluruh kegiatan Promosi.