Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Wisma Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti

Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Wisma Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti adalah perbandingan antara jumlah gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap total populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial, dalam satuan persen, dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun. Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Rehabilitasi Sosial Dasar adalah upaya yang dilakukan untuk memulihkan fungsi sosial seseorang. Panti Sosial adalah lembaga/unit pelayanan yang melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Layanan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi: 1. permakanan diberikan paling lama 7 (tujuh) hari; 2. sandang; 3. alat bantu; 4. perbekalan kesehatan; 5. bimbingan fisik, mental spiritual, dan sosial kepada Gelandangan 163 dan Pengemis; 6. bimbingan sosial kepada keluarga Gelandangan dan Pengemis, serta masyarakat; 7. fasilitasi pembuatan nomor induk kependudukan, akta kelahiran, surat nikah, dan kartu identitas Anak; 8. akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar; 9. penelusuran keluarga; 10. reunifikasi dan/atau reintegrasi sosial; dan 11. rujukan. Layanan pemenuhan kebutuhan diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial, dan/atau Relawan Sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 19, 2023, 00:37 (UTC)
Created June 13, 2022, 04:16 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase rehabilitasi sosial dasar tuna wisma khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti artinya semakin banyak jumlah gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap total populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial. Jika persentase rehabilitasi sosial dasar tuna wisma khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti sebesar 50 persen artinya 1 dari 2 orang gelandangan dan/atau pengemis di luar panti sosial telah terpenuhi kebutuhan dasarnya.
Konsep Gelandangan, Pengemis, Rehabilitasi Sosial, Rehabilitasi Sosial Dasar
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap total populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial, dalam satuan persen, dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun.
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan 164 dasarnya di luar panti sosial; dan 2. Total populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial.
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak
Ukuran Persentase