Persentase Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Bencana
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | October 19, 2023, 00:50 (UTC) |
Created | June 13, 2022, 03:13 (UTC) |
Interpretasi | Semakin tinggi persentase perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana artinya semakin banyak jumlah korban bencana pada saat dan setelah tanggap darurat bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya terhadap total populasi korban bencana yang membutuhkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana. Jika persentase perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana sebesar 100 persen artinya seluruh korban bencana pada saat dan setelah tanggap darurat bencana telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. |
Konsep | Bencana, Korban Bencana, Tanggap Darurat Bencana, Perlindungan dan Jaminan Sosial |
Level Estimasi | Kota Singkawang |
Metode/Rumus | perbandingan antara jumlah korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya terhadap populasi korban bencana yang membutuhkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana, dalam satuan persen, dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun. |
Nama Variabel Pembangun | 1. Jumlah korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya; dan 2. Total populasi korban bencana yang membutuhkan Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana. |
Satuan | Persen (%) |
Sumber | Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak |
Ukuran | Persentase |