Persentase Penerbitan KIA

Persentase penerbitan KIA adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai dengan tahun t terhadap jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t, dinyatakan dalam satuan persen. Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota. Data kependudukan yang digunakan adalah data kependudukan bersih yang disajikan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Pembersihan data kependudukan meliputi: a. data ganda; b. data yang tidak dapat diadjudikasi; c. kesalahan perekaman; d. status data siap cetak namun terdapat elemen data yang tidak lengkap; e. data anomali; dan f. data penduduk nonaktif.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 26, 2023, 01:00 (UTC)
Created June 8, 2022, 09:13 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase penerbitan KIA menunjukkan semakin banyak jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai dengan tahun t terhadap jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t. Jika persentase penerbitan KIA sebesar 50 persen artinya dari 2 orang penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t, hanya 1 orang yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Konsep Kartu Identitas Anak (KIA), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai dengan tahun t terhadap jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sampai dengan tahun t; dan 2. Total jumlah penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah sampai dengan tahun t.
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ukuran Persentase