Skip to content

Persentase Pelaksanaan Program Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Persentase pelaksanaan program lalu lintas dan angkutan jalan adalah perbandingan antara jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi pada tahun t terhadap total jumlah kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun t, dinyatakan dalam satuan persen. Pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan: a. Penerbitan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek perdesaan dan perkotaan dalam 1 (satu) Daerah kabupaten/kota; b. Penerbitan izin penyelenggaraan taksi dan angkutan kawasan tertentu yang wilayah operasinya berada dalam Daerah kabupaten/kota

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 30, 2023, 02:05 (UTC)
Created June 13, 2022, 01:12 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase pelaksanaan program lalu lintas dan angkutan jalan (tingkat operasi trayek) menunjukkan semakin banyak jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi pada tahun t terhadap total jumlah kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun t. Jika persentase pelaksanaan program lalu lintas dan angkutan jalan (tingkat operasi trayek) sebesar 100 persen artinya seluruh kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun tertentu beroperasi pada tahun tersebut.
Konsep Izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek perdesaan dan perkotaan, Izin penyelenggaraan taksi dan angkutan kawasan tertentu, Tingkat operasi trayek
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi pada tahun t terhadap total jumlah kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun t
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi pada tahun t; dan 2. Total jumlah kendaraan angkutan umum yang memiliki izin operasi dari pemerintah Kota Singkawang (sesuai dengan kewenangannya) pada tahun t.
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Perhubungan
Ukuran Persentase