Persentase Pasar Tradisional dalam Kondisi Baik

Persentase pasar tradisional dalam kondisi baik adalah perbandingan antara jumlah pasar rakyat dalam kondisi baik pada tahun t terhadap total jumlah pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun t, dinyatakan dalam satuan persen. Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated November 6, 2023, 01:48 (UTC)
Created June 15, 2022, 02:27 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase pasar tradisional dalam kondisi baik menunjukkan semakin banyak jumlah pasar rakyat dalam kondisi baik pada tahun t terhadap total jumlah pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun t. Jika persentase pasar tradisional dalam kondisi baik sebesar 90 persen artinya dari 10 unit pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun t, 9 unit diantaranya berada dalam kondisi baik
Konsep Pasar Rakyat
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus Perhitungan perbandingan antara jumlah pasar rakyat dalam kondisi baik pada tahun t terhadap total jumlah pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah pasar rakyat dalam kondisi baik pada tahun t; dan 2. Total jumlah pasar rakyat yang ada di Kota Singkawang pada tahun t
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM
Ukuran Persentase