Persentase Peningkatan Fasilitas Terminal dan Pelabuhan

Persentase peningkatan fasilitas terminal dan pelabuhan adalah pertumbuhan jumlah fasilitas terminal, yaitu angka yang mengukur selisih jumlah fasilitas terminal (tahun tertentu terhadap tahun sebelumnya) terhadap jumlah fasilitas terminal tahun sebelumnya yang dinyatakan dalam satuan persen. Terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Penumpang adalah orang yang berada di kendaraan selain pengemudi dan awak kendaraan.364 Pembangunan Terminal Penumpang wajib menyediakan fasilitas Terminal yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan. Fasilitas Terminal harus menyediakan tempat untuk kegiatan usaha mikro dan kecil paling sedikit 30% (tiga puluh persen). Penyediaan fasilitas Terminal meliputi: A. fasilitas utama; dan B. fasilitas penunjang. Fasilitas utama terdiri atas: 1. jalur keberangkatan; 2. jalur kedatangan; 3. ruang tunggu Penumpang, pengantar, dan/atau penjemput; 4. tempat naik turun Penumpang; 5. tempat parkir kendaraan; 6. fasilitas pengelolaan lingkungan hidup; 7. perlengkapan jalan; 8. media informasi; 9. kantor penyelenggara Terminal; 10. loket penjualan tiket (dapat dikecualikan apabila telah tersedia pelayanan tiket secara elektronik); 11. pelayanan pengguna Terminal dari pengusaha bus (customer service); 12. outlet pembelian tiket secara online; 13. jalur pejalan kaki yang ramah terhadap orang dengan kebutuhan khusus; dan 14. tempat berkumpul darurat. Fasilitas penunjang merupakan fasilitas yang disediakan di Terminal sebagai penunjang kegiatan pokok Terminal. Fasilitas penunjang dapat berupa: 1. fasilitas penyandang disabilitas dan ibu hamil atau menyusui; 2. pos kesehatan; 3. fasilitas kesehatan; 4. fasilitas peribadatan; 5. pos polisi; 6. alat pemadam kebakaran; dan 7. fasilitas umum, meliputi: a. toilet; b. rumah makan; c. fasilitas telekomunikasi; d. tempat istirahat awak kendaraan; e. fasilitas pereduksi pencemaran udara dan kebisingan; f. fasilitas pemantau kualitas udara dan gas buang; g. fasilitas kebersihan; h. fasilitas perbaikan ringan kendaraan umum; i. fasilitas perdagangan, pertokoan; j. fasilitas penginapan; k. area merokok; l. fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM); m. fasilitas pengantar barang (trolley dan tenaga angkut); n. fasilitas telekomunikasi dan/atau area dengan jaringan internet; o. ruang anak-anak;365 p. media pengaduan layanan; dan/atau q. fasilitas umum lainnya sesuai kebutuhan. Jumlah dan jenis fasilitas penunjang disesuaikan dengan tipe dan klasifikasi Terminal.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 30, 2023, 02:01 (UTC)
Created June 14, 2022, 08:58 (UTC)
Interpretasi Nilai positif menunjukkan terjadi peningkatan jumlah fasilitas terminal dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan nilai negatif menunjukkan penurunan jumlah fasilitas terminal dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai 100% artinya terjadi peningkatan sebesar jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya, dengan kata lain jumlah fasilitas terminal pada tahun perhitungan sebanyak dua kali jumlah fasilitas terminal tahun sebelumnya.
Konsep Terminal, Fasilitas Terminal, Fasilitas Utama, Fasilitas Penunjang
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus Perhitungan pertumbuhan jumlah fasilitas terminal, yaitu angka yang mengukur selisih jumlah fasilitas terminal (tahun tertentu terhadap tahun sebelumnya) terhadap jumlah fasilitas terminal tahun sebelumnya
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah fasilitas terminal tahun t (unit); dan 2. Jumlah fasilitas terminal tahun t-1
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Perhubungan
Ukuran Persentase