Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan

Penduduk adalah setiap orang baik warga negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah di Negara RI dan telah memenuhi ketentuan. Status Perkawinan adalah Status keterikatan seseorang dalam perkawinan. Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 3, 2024, 09:05 (UTC)
Created January 3, 2024, 08:59 (UTC)
Domain Value )belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati
Konsep Penduduk, Status Perkawinan
Referensi Waktu Tahunan
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tipe Data Integer