Luar Panti adalah perbandingan antara jumlah penyandang disabilitas 
telantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap 
total populasi penyandang disabilitas telantar yang membutuhkan 
rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial, dalam satuan persen, 
dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun.
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yangmengalami 
keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka 
waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat 
mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh 
dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Telantar adalah kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan 
dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus.
Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan 
untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya 
secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Rehabilitasi Sosial Dasar adalah upaya yang dilakukan untuk 
memulihkan fungsi sosial seseorang.
Panti Sosial adalah lembaga/unit pelayanan yang melaksanakan 
Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan 
kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat 
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Layanan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:
1. permakanan diberikan paling lama 7 (tujuh) hari;
2. sandang;
3. alat bantu;
4. perbekalan kesehatan;
5. bimbingan fisik, mental spiritual, dan sosial kepada Penyandang 
Disabilitas Telantar; 
6. bimbingan sosial kepada keluarga Penyandang Disabilitas Telantar, 
serta masyarakat; 
7. fasilitasi pembuatan nomor induk kependudukan, akta kelahiran, 
surat nikah, dan kartu identitas Anak; 
8. akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar;
156
9. penelusuran keluarga;
10. reunifikasi dan/atau reintegrasi sosial; dan
11. rujukan. 
Layanan pemenuhan kebutuhan diberikan sesuai dengan kebutuhan 
penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial, 
Tenaga Kesejahteraan Sosial, dan/atau Relawan Sosial.