Pāriet uz saturu

Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal