Pāriet uz saturu

Persentase Penerbitan Dokumen Akta Perkawinan terhadap Permohonan

Persentase Penerbitan Dokumen Akta Perkawinan terhadap Permohonan adalah perbandingan jumlah kutipan akta perkawinan yang diterbitkan terhadap jumlah permohonan pembuatan akta perkawinan dalm satuan persen. Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Pencatatan perkawinan yang sebelumnya berdasarkan atas asa peristiwa, sejak ditetapkannya undang-undang ini berubah menjadi berdasarkan atas domisili. Sehingga pencatatan dilakukan pada instansi pelaksanan sesuai dengan domisili pelapor. Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana oktobris 26, 2023, 03:49 (UTC)
Izveidots oktobris 26, 2023, 03:46 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi Persentase Penerbitan Dokumen Akta Perkawinan terhadap Permohonan maka semakin banyak dokumen akta perkawinan yang dimohon telah diterbitkan.
Konsep akta perkawinan, perkawinan
Level Estimasi Kota
Metode/Rumus perbandingan jumlah kutipan akta perkawinan yang diterbitkan terhadap jumlah permohonan pembuatan akta perkawinan dalm satuan persen
Nama Indikator Pembangun 1. Jumlah kutipan akta perkawinan yang diterbitkan. 2. Jumlah permohonan pembuatan akta perkawinan dalm satuan persen
Satuan persen
Sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ukuran Persentase