@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://satudata.singkawangkota.go.id/dataset/d93c401e-3c1a-4c4d-ad7b-0336dc6fd47c> a dcat:Dataset ;
    dct:description """Luar Panti adalah perbandingan antara jumlah penyandang disabilitas \r
telantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti sosial terhadap \r
total populasi penyandang disabilitas telantar yang membutuhkan \r
rehabilitasi sosial dasar di luar panti sosial, dalam satuan persen, \r
dihitung secara akumulasi selama 1 (satu) tahun.\r
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yangmengalami \r
keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka \r
waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat \r
mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh \r
dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.\r
Telantar adalah kondisi seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan \r
dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus.\r
Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan \r
untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya \r
secara wajar dalam kehidupan masyarakat.\r
Rehabilitasi Sosial Dasar adalah upaya yang dilakukan untuk \r
memulihkan fungsi sosial seseorang.\r
Panti Sosial adalah lembaga/unit pelayanan yang melaksanakan \r
Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan \r
kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat \r
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.\r
Layanan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi:\r
1. permakanan diberikan paling lama 7 (tujuh) hari;\r
2. sandang;\r
3. alat bantu;\r
4. perbekalan kesehatan;\r
5. bimbingan fisik, mental spiritual, dan sosial kepada Penyandang \r
Disabilitas Telantar; \r
6. bimbingan sosial kepada keluarga Penyandang Disabilitas Telantar, \r
serta masyarakat; \r
7. fasilitasi pembuatan nomor induk kependudukan, akta kelahiran, \r
surat nikah, dan kartu identitas Anak; \r
8. akses ke layanan pendidikan dan kesehatan dasar;\r
156\r
9. penelusuran keluarga;\r
10. reunifikasi dan/atau reintegrasi sosial; dan\r
11. rujukan. \r
Layanan pemenuhan kebutuhan diberikan sesuai dengan kebutuhan \r
penerima pelayanan berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial, \r
Tenaga Kesejahteraan Sosial, dan/atau Relawan Sosial.""" ;
    dct:identifier "d93c401e-3c1a-4c4d-ad7b-0336dc6fd47c" ;
    dct:issued "2022-06-13T04:07:14.320006"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2023-10-19T00:40:56.771564"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://satudata.singkawangkota.go.id/organization/06ce4f06-7482-4e99-be08-191c42a73069> ;
    dct:title "Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Telantar di  Luar Panti" ;
    dcat:distribution <https://satudata.singkawangkota.go.id/dataset/d93c401e-3c1a-4c4d-ad7b-0336dc6fd47c/resource/8b513600-f35f-4eaf-9a80-7cb6688b1e66> ;
    dcat:keyword "disabilitas",
        "luar panti",
        "rehabilitasi sosial dasar",
        "terlantar" .

<https://satudata.singkawangkota.go.id/dataset/d93c401e-3c1a-4c4d-ad7b-0336dc6fd47c/resource/8b513600-f35f-4eaf-9a80-7cb6688b1e66> a dcat:Distribution ;
    dct:format "XLSX" ;
    dct:issued "2022-06-13T04:07:23.969075"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2023-10-19T00:40:56.790143"^^xsd:dateTime ;
    dct:title "Persentase Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Telantar di Luar Panti tahun 2018-2022.xlsx" ;
    dcat:accessURL <https://satudata.singkawangkota.go.id/dataset/d93c401e-3c1a-4c4d-ad7b-0336dc6fd47c/resource/8b513600-f35f-4eaf-9a80-7cb6688b1e66/download/persentase-rehabilitasi-sosial-dasar-penyandang-disabilitas-telantar-di-luar-panti-tahun-2018-2.xlsx> ;
    dcat:byteSize "9289"^^xsd:nonNegativeInteger ;
    dcat:mediaType "application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet" .

<https://satudata.singkawangkota.go.id/organization/06ce4f06-7482-4e99-be08-191c42a73069> a foaf:Agent ;
    foaf:name "Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak" .

