Persentase Promosi Penanaman Modal adalah perbandingan antara
jumlah dokumen strategi promosi penanaman modal yang disusun
dan/atau jumlah kegiatan promosi penanaman modal yang dilaksanakan
terhadap total jumlah dokumen strategi promosi penanaman modal
yang ditargetkan dan/atau jumlah kegiatan promosi penanaman modal
yang ditargetkan, dalam satuan persen.
Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik
oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk
melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
140
Promosi Penanaman Modal adalah segala bentuk komunikasi yang
digunakan untuk menginformasikan, dan/atau meyakinkan tentang
potensi dan peluang serta iklim Penanaman Modal kepada pemangku
kepentingan baik di dalam maupun luar negeri.
Perumusan strategi promosi penanaman modal meliputi:
a. penyusunan Analisis Negara Sumber Modal Asing; dan
b. penyusunan Analisis Negara Pesaing.
Kegiatan promosi penanaman modal meliputi:
a. publikasi informasi melalui Sarana Promosi;
b. penyelenggaraan dan/atau partisipasi pada pameran penanaman
modal;
c. seminar Penanaman Modal, Forum Bisnis, dan/atau pertemuan tatap
muka;
d. Penerimaan Misi dan/atau pendampingan penanam modal;
e. penyelenggaraan perwakilan BKPM di Luar Negeri; dan
f. tindak lanjut seluruh kegiatan Promosi.