Persentase PD yang Melaksanakan Rekomendasi Hasil Pengawasan

Persentase PD yang melaksanakan rekomendasi hasil pengawasan adalah perbandingan antara jumlah tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan yang dinyatakan selesai pada tahun t terhadap total jumlah rekomendasi hasil pengawasan pada tahun t, dinyatakan dalam satuan persen. Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Rekomendasi merupakan solusi atau saran alternatif untuk menyelesaikan/mengatasi masalah tertentu yang dideskripsikan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 12, 2023, 02:52 (UTC)
Created July 19, 2022, 03:46 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase PD yang melaksanakan rekomendasi hasil pengawasan menunjukkan semakin banyak jumlah tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan yang dinyatakan selesai pada tahun tertentu terhadap total jumlah rekomendasi hasil pengawasan pada tahun tersebut. Jika persentase PD yang melaksanakan rekomendasi hasil pengawasan sebesar 30 persen artinya dari 10 rekomendasi hasil pengawasan yang dikeluarkan pada tahun tertentu, hanya 3 rekomendasi hasil pengawasan yang ditindaklanjuti sampai dinyatakan selesai pada tahun tersebut.
Konsep Pengawasan, Rekomendasi
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus Perhitungan Persentase PD yang melaksanakan rekomendasi hasil pengawasan adalah perbandingan antara jumlah tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan yang dinyatakan selesai pada tahun t terhadap total jumlah rekomendasi hasil pengawasan pada tahun t
Nama Variabel Pembangun Persentase PD yang Melaksanakan Rekomendasi Hasil Pengawasan dibangun berdasarkan variabel: 1. Jumlah tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan yang dinyatakan selesai pada tahun t; dan 2. Total jumlah rekomendasi hasil pengawasan pada tahun t.
Satuan Persen (%)
Sumber Inspektorat Kota Singkawang
Ukuran Persentase