Persentase Fasilitasi Layanan Keuangan DPRD

Persentase fasilitasi layanan keuangan DPRD adalah perbandingan antara jumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun t terhadap total jumlah anggota DPRD Kota Singkawang, dinyatakan dalam satuan persen.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 24, 2023, 01:08 (UTC)
Created July 19, 2022, 07:21 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase fasilitasi layanan keuangan DPRD menunjukkan semakin banyak jumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun tertentu terhadap total jumlah anggota DPRD Kota Singkawang. Jika persentase fasilitasi layanan keuangan DPRD sebesar 100 persen artinya seluruh anggota DPRD Kota Singkawang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun tertentu.
Konsep Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus perbandingan antara jumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun t terhadap total jumlah anggota DPRD Kota Singkawang, dinyatakan dalam satuan persen
Nama Variabel Pembangun 1. Jumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun t; dan 2. Total jumlah anggota DPRD Kota Singkawang
Satuan Persen (%)
Sumber Sekretariat DPRD Kota Singkawang
Ukuran Persentase