Skip to content

Persentase Peningkatan Rumah Layak Huni dalam Lingkungan yang Sehat dan Aman Didukung Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)

Persentase Peningkatan Rumah Layak Huni dalam Lingkungan yang Sehat dan Aman Didukung Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum adalah perbandingan antara jumlah lingkungan hunian yang didukung prasarana, sarana dan utilitas umum yang memenuhi standar terhadap total jumlah lingkungan hunian di Kota Singkawang, dalam satuan persen. Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Lingkungan Hunian adalah bagian dari Kawasan Permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman. Permukiman adalah bagian dari Lingkungan Hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari Permukiman,375 baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman,dan nyaman. Standar prasarana paling sedikit meliputi: 1. jaringan jalan; 2. saluran pembuangan air hujan atau drainase; 3. penyediaan air minum; 4. saluran pembuangan air limbah atau sanitasi; dan 5. tempat pembuangan sampah. Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Standar sarana paling sedikit meliputi: 1. ruang terbuka hijau; dan 2. sarana umum. Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian. Standar utilitas umum paling sedikit tersedianya jaringan listrik. Lingkungan hunian dapat dikatakan telah didukung prasarana, sarana dan utilitas umum yang memenuhi standar ketika paling tidak 8 (delapan) unsur seperti yang dijabarkan di atas telah tersedia.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 13, 2023, 08:16 (UTC)
Created June 14, 2022, 13:54 (UTC)
Interpretasi Semakin tinggi persentase peningkatan rumah layak huni dalam lingkungan yang sehat dan aman didukung prasarana, sarana dan utilitas umum artinya semakin banyak lingkungan hunian di Kota Singkawang yang memiliki kualitas yang baik dan layak dijadikan sebagai lingkungan hunian bagi penduduknya.
Konsep Lingkungan Hunian, Prasarana, Sarana, Utilitas Umum, Standar
Level Estimasi Kota Singkawang
Metode/Rumus Perhitungan perbandingan antara jumlah lingkungan hunian yang didukung prasarana, sarana dan utilitas umum yang memenuhi standar terhadap total jumlah lingkungan hunian
Nama Variabel Pembangun perbandingan antara jumlah lingkungan hunian yang didukung prasarana, sarana dan utilitas umum yang memenuhi standar terhadap total jumlah lingkungan hunian
Satuan Persen (%)
Sumber Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan
Ukuran Persentase