Persentase Peningkatan Rumah Layak Huni dalam Lingkungan yang
Sehat dan Aman Didukung Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum adalah
perbandingan antara jumlah lingkungan hunian yang didukung
prasarana, sarana dan utilitas umum yang memenuhi standar terhadap
total jumlah lingkungan hunian di Kota Singkawang, dalam satuan
persen.
Kawasan Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar
kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan,
yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan
hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan
penghidupan.
Lingkungan Hunian adalah bagian dari Kawasan Permukiman yang
terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman.
Permukiman adalah bagian dari Lingkungan Hunian yang terdiri atas
lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana,
utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di
kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.
Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari Permukiman,375
baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana,
sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang
layak huni.
Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal
yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan
martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang
memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang
layak, sehat, aman,dan nyaman.
Standar prasarana paling sedikit meliputi:
1. jaringan jalan;
2. saluran pembuangan air hujan atau drainase;
3. penyediaan air minum;
4. saluran pembuangan air limbah atau sanitasi; dan
5. tempat pembuangan sampah.
Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk
mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial,
budaya, dan ekonomi.
Standar sarana paling sedikit meliputi:
1. ruang terbuka hijau; dan
2. sarana umum.
Utilitas Umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan
lingkungan hunian.
Standar utilitas umum paling sedikit tersedianya jaringan listrik.
Lingkungan hunian dapat dikatakan telah didukung prasarana, sarana
dan utilitas umum yang memenuhi standar ketika paling tidak 8
(delapan) unsur seperti yang dijabarkan di atas telah tersedia.