Perhitungan volume usaha perdagangan didekati dengan nilai PDRB kategori lapangan usaha perdagangan besar dan eceran/reparasi mobil dan sepeda motor berdasarkan harga konstan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam sektor perekonomian pada suatu wilayah, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di wilayah tertentu.
Secara spesifik nilai PDRB kategori lapangan usaha perdagangan besar dan eceran/reparasi mobil dan sepeda motor merupakan agregat nilai tambah bruto yang dihasilkan di Kota Singkawang dari aktivitas perdagangan besar dan eceran/reparasi mobil dan sepeda motor yang terdiri dari 2 (dua) subkategori lapangan usaha, yaitu: 1) perdagangan
mobil, sepeda motor dan reparasinya; dan 2) perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor, dan diukur dengan nilai nominal rupiah berdasarkan harga konstan tahun dasar 2010.Perhitungan PDRB pada indikator ini menggunakan pendekatan produksi.