Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2025 dan RPJPD Kota Singkawang Tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Swissbell, Jumat (22/3/2024).
“Musrenbang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan dan tentang apa yang akan dilakukan Kota Singkawang nantinya,” tuturnya.
Selain itu menurutnya, juga dalam rangka menyepakati visi misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk tahun 2025 dan periode 20 tahun kedepan.
Ia pun berpesan kepada Pemerintah Kota Singkawang, agar dalam menyusun program dan kegiatan tersebut harus memperhatikan prioritas kebutuhan masyarakat daerah dan juga selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat, diharapkan adanya keselarasan antara perumusan RKPD dan RPJPD. Selain itu juga selaras dengan pembangunan daerah provinsi dan nasional,” katanya.
Mohammad Bari menambahkan, untuk mendukung pembangunan di daerah Kalimantan Barat, tentunya Pemprov Kalbar akan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kewenangan pemerintah pusat yang didorong melalui forum perencanaan tingkat nasional.
“Harapannya dengan perencanaan yang baik dan keselarasan perumusan kebijakan pembangunan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejateraan masyarakat di Kalimantan Barat,” tutupnya.
Bid. IKP